SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Pemkot Sukabumi menjalin kerja sama dengan Polres Sukabumi Kota terkait Penyelenggaraan, Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan kerja sama tersebut.
Sebagai bagian dari MoU itu, ditandatangani pula nota kesepahaman mengenai sinergi pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar dan Kasi Humas Polres Iptu Astuti Setyaningsih.
Seperti dilansir laman Pemkot Sukabumi yang dikutip iNewsSukabumi.id hari ini, Wali Kota Achmad Fahmi menyampaikan, kolaborasi antara kedua belah pihak sudah terjalin lama, namun sesuai dengan tuntutan, diperlukan landasan hukum untuk semakin mempererat jalinan tersebut. Dijelaskan pula berbagai hal teknis akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan diharapkan melalui kerja sama ini percepatan pembangunan di Kota Sukabumi dapat terwujud.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota mengatakan kerja sama merupakan upaya untuk menyatukan visi, misi dan langkah, sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing–masing. Dia mengharapkan melalui penandatanganan kerja sama, peran semua pihak yang terlibat akan semakin optimal dalam mendorong kemajuan daerah.
Kepala Diskominfo mengatakan, kerja sama ini diperlukan karena keterbukaan informasi publik merupakan sebuah isu strategis yang harus disikapi bersama. Sebagai salah satu penjabaran teknis dari MoU tersebut, ke depannya koordinasi Pemerintah melalui Diskominfo dengan Polres akan ditingkatkan terutama terkait penyebarluasan informasi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait