get app
inews
Aa Read Next : Rumah 2 Lantai di Gedongpanjang Sukabumi Ambruk usai Ludes Terbakar Dilalap Api 

Aset Pemkot Sukabumi Rp4,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya, Mahasiswa Cari dengan Sebar Flyer

Kamis, 04 Mei 2023 | 17:00 WIB
header img
Himasi melakukan aksi penyebaran selebaran yang mempertanyakan hilangnya sejumlah aset Pemkot Sukabumi. Foto iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) telah melakukan aksi penyebaran selebaran (Flyer) yang mempertanyakan aset senilai Rp4,5 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang hilang dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini. Jumlah tersebut terdiri dari aset senilai Rp193.348.837 yang hilang dan aset senilai Rp4.401.171.615 yang tidak diketahui keberadaannya.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi, Danial Fadilah menjelaskan, sebelumnya kelompoknya telah mengajukan surat permohonan informasi mengenai aset di Kota Sukabumi. Setelah informasi diperoleh, pihaknya melakukan kajian lebih lanjut dan menemukan bahwa sesuai dengan laporan pemeriksaan BPK, terdapat total kurang lebih Rp4,5 miliar aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
 

"Hari ini kita datang ke BPKPD Kota Sukabumi untuk menyampaikan dan siapa tahu para pegawainya tahu di mana asetnya gitu, karena sampai detik ini kita tidak tahu di mana lokasi aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Aksi ini sebagai bentuk lanjutan aksi PB Himasi terkait pengawasan kepada aset Kota Sukabumi," kata Danial, Kamis (4/5/2023).

Danial juga mengungkapkan bahwa jenis aset yang hilang meliputi mobil, sepeda motor, ATK, dan lain sebagainya. Menurut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus ada ganti rugi atas barang yang hilang. Berdasarkan penilaian PB Himasi, sebelum terjadi penghapusan aset yang hilang, tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, PB Himasi meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas masalah ini.

"Kalau pun memang bukan tindak pidana, saya yakini ini tetap menjadi suatu kesalahan, sanksi administratif harus diterapkan terhadap siapapun yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada yang mau bertanggung jawab setidaknya Kepala BPKPD harus bertanggung jawab atas hal ini. Kita nempelin flyer yang bertuliskan 'wanted mencari aset yang hari ini hilang' bukan cuma di kantor utama BPKPD, cuma kita nyebar di kantor seluruh wilayah Kota Sukabumi siapa tahu ada yang nemu barangnya," papar Danial.
 
Terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Olga Pragosta menyatakan, bahwa laporan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 mengenai aset yang hilang terbagi menjadi dua, yaitu aset tetap dan peralatan mesin. Dalam hal aset tetap, terdapat beberapa kasus kehilangan, di antaranya satu kendaraan berupa mobil yang hilang akibat pencurian, dua unit kendaraan sepeda motor yang hilang karena pencurian, serta satu unit rib dan scanner. 
 
"Untuk yang kendaraan mobil sebetulnya itu sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang menghilangkan. Ini juga sudah diajukan proses penetapan kerugian negaranya. Tetapi memang prosesnya masih dicicil dan belum lunas. Kemudian yang motor juga sama," kata Olga.

Untuk peralatan dan mesin, lanjut Olga, ada sekitar ratusan unit yang tersebar di 7 SKPD. Rata-rata unit tersebut, banyaknya adalah peralatan kantor seperti meja kerja, lemari buku yang bahannya terbuat dari kayu dan juga untuk pengadaannya dimulai dari tahun 1960 dan paling termudanya di tahun 2015.
  

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut