SUKABUMI, iNews.id — Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Kamis (9/6/2022). Mereka mempertanyakan dua kasus yang dinilai lambat ditangani oleh kejaksaan.
Kasus tersebut, antara lain dugaan penghilangan aset Pasar Pelita Kota Sukabumi dan korupsi bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melibatkan salah satu pimpinan di DPRD Kota Sukabumi.
Koordinator Aksi, Danial Fadhilah menyebutkan kedatangannya itu untuk menanyakan kejelasan status kedua kasus tersebut. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, mahasiswa meminta siapa yang harus bertanggung-jawab dan jika tidak ada, mempertanyakan kenapa.
"Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) harus menjelaskan (status kedua kasus tersebut) bukan hanya ke mahasiswa tapi ke masyarakat luas karena kasus ini menyangkut masyarakat banyak," ujar Danial kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Danial mengatakan, kedua kasus tersebut sudah lama dalam penanganan di Kejari Kota Sukabumi, bahkan untuk kasus penghilangan aset Pasar Pelita Kota Sukabumi sudah mengendap bertahun-tahun lamanya.
Editor : Eka L. Prasetya