Kapolsek Panyileukan menuturkan, berdasarkan pemeriksaan medis, ketiga orang korban berinisial M, H, dan L itu mengalami luka memar di wajah, kepala, dan bahu.
Proses hukum kasus ini, tutur Kapolsek Panyileukan, dipastikan tetap berjalan hingga penetapan tersangka. Unit Reskrim Polsek Panyileukan saat ini masih mendalami keterangan para saksi.
Dalam waktu dekat, penyidik pun bakal memanggil petugas keamanan yang ada di UIN Bandung. Menurutnya petugas keamanan diduga mengetahui pelaku penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut. "Dari keterangan, saksi-saksi belum bisa menunjukkan siapa-siapa tersangka pelakunya," kata Kapolsek Panyileukan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait