Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Heri Purnomo
Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM. Foto: BKIP Kemenhub.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) bisa dialihkan untuk biaya konversi ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan penggunaan KBLBB secara massal di Indonesia. Menhub Budi menyebutkan, saat ini tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pada program konversi motor listrik, baik untuk Kementerian/Lembaga (K/L) atau masyarakat secara umum. 

"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik. Khususnya untuk sepeda motor,”  kata Budi Karya saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM, dikutip Selasa (20/9/2022). 

Menhub menjelaskan, subsidi konversi kendaraan listrik dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.  

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” kata dia. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network