JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta dikabarkan ditangkap Bidang Propam Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait kasus narkoba.
Informasi penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur ini diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia mengaku mendengar kabar penangkapan tersebut.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Saat dimintai tanggapannya mengenai penangkapan ini, Sahroni mengatakan, lebih cepat ketahuan. maka lebih baik.
Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jatim melalui telegram pada 10 Oktober 2022.
Berdasarkan dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/10/2022), kekayaan Teddy Minahasa tercatat mencapai Rp29.974.417.203 atau Rp29,9 miliar.
Jumlah harta itu dilaporkan Irjen Pol Teddy Minahasa melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.
Dia tercatat melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Secara terperinci, kekayaan Teddy Minahasa terdiri atas berbagai jenis.
Paling banyak merupakan 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang senilai Rp25.813.200.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa Jeep Wrangler 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R 1996 senilai Rp600 juta, dan Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. Jika ditotal, nilai alat transportasi dan mesin milik Teddy Minahasa berjumlah Rp2.075.000.000.
Sementara untuk harta bergerak lainnya Teddy Minahasa turut melaporkan senilai Rp500 juta, surat berharga sejumlah Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas berjumlah Rp1.523.717.203. Sehingga secara total, kekayaan Teddy Minahasa yang dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN berjumlah Rp29.974.417.203.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Kekayaan Teddy Minahasa, Jenderal yang Ditangkap Diduga Kasus Narkoba Punya Harta Rp29,9 Miliar ",
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait