Taksi Online yang Dibawa Kabur Penumpang di Bogor Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi Berkat GPS

Dharmawan Hadi
Taksi online Toyota Calya B1324 RKL yang dibawa kabur penumpangnya dari Bogor berhasil diamankan Polisi di Kp Kadudampit, Kalapanunggal, Sukabumi. Foto iNews.id/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kendaraan taksi online Toyota Calya B1324 RKL yang dibawa kabur penumpangnya dari daerah Cibungbulang Kabupaten Bogor berhasil diamankan pihak Kepolisian di Kampung Kadudampit Pentas RT 008/002, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (29/12/2022) malam. Penyergapan sekaligus penangkapan terhadap RA (28) penumpang yang membawa kabur taksi online tersebut berkat penelusuran melalui Global Positioning System (GPS). 
 
Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kedatangan tiga orang yang berasal dari komunitas taksi online ke Polsek Kalapanunggal, untuk melaporkan adanya salah satu kendaraan anggota komunitas yang dibawa kabur penumpangnya.

"Pada pukul 18.30 WIB sehabis waktu salat Maghrib, kami kedatangan korban beserta temannya yang melaporkan adanya pencurian atau membawa kabur kendaraan milik perusahaan taksi online yang berlokasi di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penulusuran GPS, kendaraan tersebut berhenti di wilayah Kalapanunggal," kata AKP Fery Poloso, Jumat (30/12/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Fery, Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal mulai menyelidiki dan mencari keberadaan unit kendaraan dan pelakunya. Dengan dibantu warga setempat akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku bersama kendaraannya di wilayah Kampung Kadudampit Pentas.

"Pelaku berinisial RA warga Dusun Cigeudang, Desa Baturajeg, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti kendaraan minibus Toyota Calya warna silver metalik B 1324 RKL sekira pukul 22.00 WIB," ujar Fery.

Lebih lanjut AKP Fery menuturkan kronologi kejadian berawal saat korban pengemudi taksi online, Wasdi Hidayat (49) sepakat dengan pelaku untuk mengantarnya dari Tangerang pulang ke daerah Pamijahan Bogor dengan jasa sebesar Rp300.000. Pada saat perjalanan di daerah Cibungbulang Kabupaten Bogor, korban minta izin ke toilet dan meninggalkan kendaraan dalam posisi hidup.

"Pelaku yang masih ada di dalam mobil lalu membawa kabur kendaraan tersebut karena pada saat ditinggalkan korban ke toilet, mesin mobil yang masih hidup. Pada saat korban kembali dari toilet, ternyata kendaraannya sudah hilang tidak berada di lokasi pada saat ditinggalkan," ujar Fery menambahkan.

Untuk perkembangan kasusnya, ujar Fery, pihak Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti berupa kendaraan dan melimpah kasusnya ke Polres Bogor, karena TKP awal kejadian berada di wilayah hukum Polres Bogor.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network