KENDARI, iNewsSukabumi.id - Jagat maya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh dua waria hingga terkapar dan minta ampun usai open BO. Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 16 detik tersebut terlihat seorang pemuda yang mengenakan celana jeans dan sweater abu-abu dianiaya oleh dua orang waria berbaju daster merah dan biru di dalam sebuah kamar hingga terkapar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki terkait kejadian beredarnya video pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang waria terhadap seorang pemuda yang diketahui bernama La Ode M Ali.
Menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian penganiayaan itu bermula ketika pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 Wita LOM melakukan open BO (booking online) terhadap seorang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi michat.
“Setelah itu korban dan waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik waria tersebut. Setelah tiba di rumah kontrakan waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang sehingga terjadi pengeroyokan tersebut,” kata dia.
Karena tak memiliki uang korban akhirnya menyimpan handphone miliknya agar bisa keluar dari rumah waria tersebut dan langsung menuju ke Polresta Kendari untuk membuat laporan terkait penganiayaan.
"Namun setelah sehari melapor korban mengambil keputusan untuk mencabut laporan Polisi dan menempuh jalur damai secara kekeluargaan,” tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait