Mabes TNI AD Bakal Lakukan Restrukturisasi, 96 Jabatan Jenderal Turun Pangkat 25 Jabatan Dihapus 

Riana Rizkia
Markas Besar TNI AD segera melakukan restrukturisasi jabatan sebagai bentuk evaluasi organisasi untuk efisiensi kinerja. Foto: DOK/MPI

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Markas Besar TNI AD segera melakukan restrukturisasi jabatan sebagai bentuk evaluasi organisasi untuk efisiensi kinerja. 

Setidaknya ada 121 jabatan yang diisi perwira tinggi (pati) jenderal yang akan direstrukturisasi 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Hamim Thohari merinci,  96 jabatan akan turun pangkat, dan 25 jabatan dihapus.

"Jadi memang ini masih usulan Markas Besar TNI AD, berdasarkan evaluasi kinerja organisasi selama ini, TNI AD merasa ada kepentingan untuk melakukan efisiensi kinerja organisasi,” kata Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Hamim melanjutkan pimpinan TNI AD berpikir ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang pati bintang 3, diturunkan menjadi pati bintang 2. 

“Termasuk juga pati bintang 2, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1,"ujarnya.

Hamim melanjutkan, jika jabatan yang selama ini dipimpin bintang satu, dapat diturunkan dan dijabat oleh kolonel. Namun, kata Hamim, hal tersebut dilakukan ketika Pati yang lama telah selesai mengemban jabatannya.

Dia memberi contoh, yakni jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto saat ini dijabat Letjen A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga, dapat dipimpin oleh pejabat bintang dua (Mayjen) ketika rencana restrukturisasi itu disetujui. Namun tetap menunggu Letjen dr. A Budi Sulistya menyelesaikan masa tugasnya.

Sementara itu, 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten. 

Lebih lanjut Hamim mengatakan jika pihaknya juga tengah menggodok rencana setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Nantinya, kata Hamim, dari 121 Pati yang mengalami restrukturisasi, 66 diantaranya akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru.

"Keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121 (jabatan yang direkonstruksi). Dari 121 itu, nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru, kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network