"Jadi kita belum tau juga kondisi anaknya gimana, mentalnya gimana, jadi kita pengaduan dulu, nanti Insya Allah katanya akan diundang Kemenag, MUI, dan kita juga mau diundang kalau emang dia dalam keadaan sehat walafiat," ujar Abi Kholil.
Saat ditanya apakah pelajar tersebut melakukan aksi penghinaan dalam keadaan mabuk, Abi Kholil mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu secara jelas apakah dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan sadar.
"Makanya kita pengaduan dulu ke sini mendorong pihak kepolisian supaya diselesaikan biar tidak kemana-mana, takutnya ada persekusi atau gimana kasihan juga anaknya. Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu," tandas Abi Kholil.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait