Ormas Islam Desak Kepolisian Hadirkan Pelajar Penghina Nabi Muhammad SAW dalam 24 Jam

Dharmawan Hadi
Laskar Fisabililah Indonesia minta Polisi segera selidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pelajar MTs. Foto iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id -  Organisasi kemasyarakatan Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) menyerukan kepada Kepolisian untuk menyelesaikan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar MTs di Sukabumi. Seruan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang marah dengan tindakan pelajar tersebut. 

Ketua LFI, Abi Kholil Asubki, yang juga merupakan pengasuh Majelis Arrifa'iyah Indonesia, meminta jajaran Polres Sukabumi Kota untuk membawa pelajar yang melakukan tindakan penghinaan itu agar kasus yang berpotensi melibatkan isu SARA tersebut dapat segera diselesaikan.

"Alhamdulillah hari ini kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sehingga kasus ini cepat diselesaikan, karena ini kan kasus SARA takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di Polres, jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan," ujar Abi Kholil, Sabtu (6/5/2023).  

Abi Kholil mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan terlebih dahulu, karena pelaku masih di bawah umur. Menurut Abi Kholil, kasus SARA merupakan salah satu kasus yang tidak bisa dilakukan penyelesaiannya secara restorative justice (RJ).

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network