SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Sebanyak 507 orang yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang akan bersaing untuk memperebutkan 35 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi. Kursi tersebut terbagi ke dalam 3 daerah pemilihan (dapil).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Sri Utami, sejak dibuka pendaftaran bacaleg dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, sebanyak 507 bacaleg dari 16 partai politik telah mendaftar. Namun, terdapat 2 partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg untuk pemilu 2024.
"Dua parpol yang tidak mengirimkan bacalegnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Selebihnya dari 16 parpol, ada 3 parpol yang tidak 100 persen penuhi kuota bacaleg," kata Sri Utami, Senin (15/5/2023).
Menurut Sri Utami, terdapat tiga partai politik yang mendaftarkan calon di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 29 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 18 orang, dan Partai Buruh dengan 5 orang. Sementara itu, partai lainnya mengirimkan 35 calon yang sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di DPRD Kota Sukabumi.
"Dapil 1 Kecamatan Cikole dan Citamiang berjumlah 12 kursi, dapil 2 Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu berjumlah 12 kursi. Selanjutnya dapil 3 Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong jumlah yang diperebutkan 11 kursi," timpal Sri Utami.
Sri Utami mengatakan, untuk keterwakilan perempuan dari 507 orang bacaleg tersebut, terdapat 182 orang dengan nilai presentasenya sekitar 35,8 persen. Jumlah tersebut ada kenaikan dibandingkan pemilu serentak tahun 2019 lalu.
"Dimana saat itu jumlah bacaleg 481 orang, sementara jumlah perempuannya 149, kalau kalau dihitung sekitar 31 persen . Berarti ada kenaikan 4,8 persen dibanding tahun 2019. Untuk pemilu 2024 nanti terdapat 1 bacaleg dari disabilitas dan 1 mantan narapidana," tandas Sri Utami.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait