Dikarenakan RS Primaya tidak menerima pasien yang menjadi korban kekerasan, HY menjelaskan bahwa cucunya kemudian dipindahkan ke RS Hermina tanpa memberitahu pihak rumah sakit bahwa MHD adalah korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya.
"Korban yang kritis 3 hari di rumah sakit, lalu pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, meninggal di RS Hermina. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak," ujar HY.
Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di sebuah masjid di wilayah tempat tinggalnya hingga sekitar pukul 13.25. Hingga kini kasus pelajar tewas dikeroyok kakak kelasnya belum ada keputusan mengenai apakah akan dilakukan autopsi atau cukup mengandalkan hasil visum dari rumah sakit sedang menunggu musyawarah antara pihak keluarga dan aparat Kepolisian.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait