20 Orang Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Siswa SD usai Dikeroyok Kakak Kelasnya  

Dharmawan Hadi
Kasus tewasnya seorang pelajar kelas 3 SDN di Sukabumi terus mengalami perkembangan. Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 20 orang terkait kasus itu. Foto Kapolres Sukabumi Kota. iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kasus tewasnya seorang pelajar kelas 3 SDN di Sukabumi terus mengalami perkembangan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 20 saksi terkait kasus tersebut. Pendalaman penyelidikan masih berlangsung.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan hasil penyelidikan tersebut ketika menjadi pembina upacara di SMPN 2 Kota Sukabumi pada hari Senin (29/5/2023). Dia menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota sedang berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut, yang diduga melibatkan kekerasan terhadap seorang pelajar yang berujung pada kematian.

Ari menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota, dan gelar perkara juga telah dilakukan di Polda.  

"Hingga saat ini, kami masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Sebanyak 20 saksi, baik dari pihak keluarga, sekolah, siswa atau teman korban, hingga pihak puskesmas serta rumah sakit sudah kami mintai keterangan dan bahkan kasus ini pun sudah kami lakukan gelar perkara di Polda," kata AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Ari berharap bahwa dengan upaya penyelidikan yang dilakukan, kasus ini dapat segera terungkap. Dia juga memohon doa restu dan kesabaran dari masyarakat dalam menuntaskan kasus tersebut. Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa SDN di Kecamatan Sukaraja yang menyebabkan kematian seorang siswa kelas 3 bernama MHD (10) telah menjadi perhatian publik. Gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota di Polda Jawa Barat pada hari Rabu (24/5/2023).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengungkapkan bahwa Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut. Hasil gelar perkara tersebut akan menjadi dasar untuk penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota.

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network