Kapolres Akan Tindak Tegas Pelaku Bullying di Kota Sukabumi Walaupun Berstatus Pelajar

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo akan menindak tegas pelaku bullying di wilayah hukumnya walaupun berstatus anak-anak atau  pelajar. Foto iNews/Dharmawan H

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo akan menindak tegas pelaku bullying di wilayah hukumnya walaupun berstatus anak-anak atau  pelajar. Prosedur hukum tetap akan dijalankan jika terbukti ada tindakan pidana dalam kasusnya.

Hal ini terkait sejumlah aksi bullying yang melibatkan pelajar di beberapa sekolah di wilayah Jawa Barat maupun luar daerah. Ari memastikan jajarannya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Ari membeberkan, dirinya bersama pejabat utama dan para Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota telah melakukan langkah pencegahan dengan menggencarkan upaya preemtif dan berkunjung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar sekolah secara rutin.

“Alhamdulilah kita dari awal sudah melaksanakan strategi kegiatan preemtif dan preventif. Setiap hari Senin, dari mulai Kapolres, Wakapolres, PJU (pejabat utama) dan Kapolsek turun langsung ke sekolah-sekolah, menjadi pembina upacara untuk memberikan edukasi kepada anak-anak murid," kata Ari, Jumat (29/9/2023).

Kapolres memastikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari bullying serta mengantisipasi kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran di kalangan pelajar dari mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK maupun Pondok Pesantren yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Intinya kita akan memproses dengan aturan maupun prosedur yang berlaku. Kalau itu anak-anak, maka kita akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak,” timpal Ari.

Kapolres juga menegaskan, jajarannya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi mengenai aksi bullying yang diduga terjadi di salah satu sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sempat viral di media sosial. 

“Kemarin ada informasi di salah satu sekolah, kejadiannya bulan Februari. Kita dari pihak Kepolisian sudah melakasanakan lidik (penyelidikan) dan koordinasi dengan pihak korban yang sempat viral, juga koordinasi dengan pihak sekolah. Apabila ditemukan ada tindak pidana, kemudian ada pelaporan dari pelapor, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Kapolres.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network