Dikawal Ratusan Polisi, Alat Berat Tutup 355 Lubang Gurandil Tambang Emas Ilegal Ciemas Sukabumi

Ilham Nugaraha/Rivo
Alat berat dan ratusan Polisi dikerahkan untuk menutup 355 lubang gurandil tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Foto iNews/Ilham Nugroho

SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Alat berat dan ratusan Polisi dikerahkan untuk menutup 355 lubang gurandil tambang emas ilegal di lahan Perhutani Blok Cibuluh, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). 

Perhutani mendatangkan alat berat ke lapangan dengan tujuan mengawasi dan menutup lubang galian emas agar masyarakat tidak bisa menambang secara sembarangan. Di lahan seluas 1 hektar, terdapat 355 lubang bekas gurandil yang sengaja ditutup kembali untuk mencegah perusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan ilegal.

Asep Setiawan, Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, mereka sekarang menggunakan alat berat untuk mengatasi masalah ini. 

"Kami sebagai pengelola kawasan disini melakukan penertiban. Hal ini untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kegiatan ilegal mining ini selain merusak lingkungan nantinya kedepannya menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat," kata Asep Setiawan, Kamis (8/6/2023). 

Asep menyebut, dampak pertambangan ilegal yang dilakukan gurandil beberapa minggu ini tidak hanya merusak lahan perhutani, tetapi nantinya merugikan warga yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Bahkan sebelumnya pun ada juga yang ditetapkan tersangka. 

"Kalau secara aset perhutani kita tidak banyak dirugikan selain dirusak lahan saja, tapi dampak kerugian lingkungan merupakan kerugian yang tidak ternilai dan dampaknya akan dirasakan masyarakat yang berdekatan disini," timpalnya. 

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut, selain alat berat pihaknya menerjunkan ratusan personel kepolisian beserta TNI dan satuan polisi pamong praja kabupaten Sukabumi. 

"Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini total 150 personel baik itu polres sukabumi, kodim 0622, Pol pp, perhutani dan juga masyarakat sekitar," kata Kapolres. 

Kapolres mengaku, pasca penutupan galian tersebut pihaknya bakal menutup seluru akses masuk lokasi penambangan ilegal. Ini semua dilakukan agar tidak ada gurandil ngeyel dan berakhir di balik jeruji. 

"Setelah tindakan penutupan nanti kita akan lakukan penutupan akses kelokasi ini, kemudian akan dilakukan pemagaran dengan kawat kemudian aksesnya juga akan dirusak sehingga tidak bisa dilewati lagi," tuturnya. 

"Kemudian perbatasan antara tanah warga masuk ke area lokasi ini akan kita tutup dengan pagar kawat dan juga kita berikan banner atau spanduk imbauan dan larangan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin. Karena sebelumnya pun kita telah melakukan penegakan hukum dengan 6 orang tersangka," tandas Kapolres. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network