MALANG, iNewsSukabumi.id- Sebuah video amatir penangkapan AD (38) seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kota Malang viral di media sosial. Dalam video amatir warga berdurasi 55 detik yang beredar luas di media social menjadi perbincangan hangat warga net khususnya di wilayah Malang raya.
Dimana sejumlah akun mengunggah ulang video proses penangkapan seorang guru mengaji di beberapa laman media sosial.
Terlihat AD ditangkap personel Polsek Blimbing Kota Malang di rumah ketua RW di Kawasan Ciliwung pada Senin malam, 19 Juni 2023.
Dalam rekaman tersebut juga terlihat seorang warga mencoba melakukan pemukulan terhadap pelaku meski dapat dicegah aparat.
Pengurus RW Joko Sutrisno menyebutkan, aksi dugaan pencabulan ini sudah berlangsung lama.
"Berdasarkan keterangan warga hingga kini baru lima orang yang melapor sebagai korban. Aksi pencabulan terakhir terjadi pada 12 Juni lalu. Meski sempat dilakukan musyawarah di tingkat RW pihak keluarga korban bersikeras membawa dugaan tindak pidana asusila ini ke jalur hukum," kata Joko Sutrisno, Rabu (21/6/2023).
Menurut Joko, berdasarkan laporan warga dugaan aksi pencabulan dilakukan AD dengan cara meraba tubuh korbannya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto menyebutkan kasus ini sudah ditangani Unit PPA.
"Sementara ada 3 orang saksi korban sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan pelaku AD ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan berstatus tersangka,” kata Kasat Reskrim.
Hingga kini, kata dia, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman kasus.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait