Air Mani, Madzi dan Wadhi Begini Cara Mengenali Perbedaannya dalam Islam

Vitrianda Hilba Siregar/Rivo
Anda mungkin telah mendengar tentang istilah air mani, madzi, dan wadi. Istilah-istilah ini sering kali menjadi pertanyaan dan penting untuk dipahami. Foto: IST

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Anda mungkin telah mendengar tentang istilah air mani, madzi, dan wadi. Istilah-istilah ini sering kali menjadi pertanyaan dan penting untuk dipahami.

Namun, sebelumnya, penting untuk memahami perbedaan antara air mani, madzi, dan wadi.

Ustaz Raehanul Bahraen, melalui akun Instagramnya, menjelaskan perbedaan di antara ketiganya.

1. Air Mani

Istilah air mani adalah istilah yang umum dikenal. Hukumnya dianggap suci.

Ciri-cirinya:

 

1. الخروج بشهوة 2. يعقب خروجه فتور في الجسم 3. لونه أبيض مائل للصفرة . 4. ثخين ليس رقيقاً . 5. يخرج دفقاً وفي دفعات . 6. رائحته تشبه طلع النخل أو رائحة العجين ، وإذا يبس يكون رائحته كرائحة بياض البيض الجاف

1). Keluar dalam keadaan syahwat.

2). Setelah keluarnya, tubuh merasa sedikit lemah (relaksasi).

3). Memiliki warna putih, dengan beberapa kemungkinan warna kuning keemasan.

4). Konsistensinya padat dan tidak rapuh.

5). Keluarnya dalam bentuk semburan atau pancaran dalam beberapa kali keluarnya.

6). Memiliki aroma yang mirip dengan aroma mayang kurma atau bau adonan. Setelah mengering, aroma tersebut menjadi seperti aroma putih telur yang sudah kering.

2. Madzi
Madzi memang sulit dibedakan dari mani jika tidak memahami perbedaannya dengan baik. Hukumnya adalah najis.

 

ماء رقيق لزج شفاف لا لون له يخرج عند المداعبة أو تذكر الجماع أو إرادته أو النظر أو غير ذلك ويخرج على شكل قطرات على رأس ـ الذكر ـ وربما لا يحس بخروجه   Madzi adalah cairan yang memiliki kekentalan dan transparansi yang tipis, tidak memiliki warna. Cairan ini keluar ketika ada rangsangan seperti cumbu-mencumbu, memikirkan perbuatan intim, merasa teringat, atau berbagai sebab lainnya. Cairan ini dapat muncul dalam bentuk tetesan di ujung kepala penis, dan terkadang seseorang mungkin tidak merasakan saat cairan ini keluar.

3. Wadi
Wadi juga sering kali tidak diketahui oleh banyak orang. Hukumnya adalah najis.

 

 يخرج عقب ( البول ) وهو غير لزج ، أبيض ثخين يشبه البول في الثخانة ويخالفه في الكدورة ولا رائحة له                                                                         Keluar setelah buang air kecil, memiliki konsistensi yang tidak kental, berwarna putih dengan ketebalan yang mirip dengan urine, namun berbeda dalam kekeruhan dan bau.               

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network