Memperbesar Ukuran Alat Kelamin Pria, Haram atau Masih Diperbolehkan Simak Penjelasan Buya Yahya

Novie Fauziah/Rivo
Memperbesar alat kelamin pria menjadi lebih besar dari ukuran awal  bagaimana hukumnya dalam Islam? Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal tersebut. Foto: YouTube Al-Bahjah TV)

Selanjutnya, alternatif lain adalah apabila ukuran alat kelamin suami memang sangat kecil dan tidak dapat mencapai bagian sensitif wanita, maka penggunaan obat dapat dijadikan pilihan.

"Langkah ini juga bisa diambil oleh laki-laki yang memiliki alat kelamin dalam ukuran normal. Namun, harus dipastikan bahwa penggunaan obat tidak membahayakan," papar Buya Yahya.

Namun, jika dilakukan dengan bantuan seseorang yang dianggap memiliki kemampuan untuk meningkatkan ukuran alat kelamin, maka hal ini akan dianggap sebagai tindakan haram. Ini karena laki-laki tersebut akan secara bersamaan memperlihatkan aurat dan membiarkan orang lain menyentuhnya.

Namun, jika pijatan dilakukan oleh istri sendiri, maka ini tidak menjadi masalah. Oleh karena itu, disarankan bagi istri untuk memiliki keterampilan pijat, sehingga ukuran alat kelamin suaminya dapat sedikit lebih besar.

Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan agar kita tidak pernah membandingkan organ milik suami kita dengan orang lain. Terutama jangan sampai membandingkannya setelah menonton film porno, karena hal ini sangat dilarang dalam agama Islam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network