Memperbesar Ukuran Alat Kelamin Pria, Haram atau Masih Diperbolehkan Simak Penjelasan Buya Yahya

Novie Fauziah/Rivo
Memperbesar alat kelamin pria menjadi lebih besar dari ukuran awal  bagaimana hukumnya dalam Islam? Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal tersebut. Foto: YouTube Al-Bahjah TV)

"Oleh karena itu, kami selalu memperingatkan untuk tidak menonton film semacam itu. Ini akan membuat Anda tidak pernah puas dengan pasangan Anda, Mengapa? Karena pikiran Anda akan dipenuhi dengan hal-hal yang tidak ada pada pasangan Anda," tegasnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa ada banyak cara untuk mencapai kepuasan dalam hubungan suami istri. Laki-laki tidak perlu memaksakan diri untuk memperbesar organ intim mereka, selama mereka masih mampu mencapai area sensitif perempuan.

Wallahu a'lam bishawab.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network