CIANJUR, iNewsSukabumi.id - Oknum guru ngaji MDI (40) di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Takokak Cianjur tega dan nekat setubuhi dan mencabuli 4 santriwati atau murid perempuannya yang cantik-cantik dan masih muda.
Akibatnya ada korbanmencoba melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali karena merasa malu telah dijamah oknum guru ngaji.
Salah satu orang tua dari korban segera melaporkan pelaku atas tuduhan pencabulan. Orangtua korban, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Fanfan Nugraha, melaporkan insiden ini ke Polres Cianjur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
"Ada dua korban yang kami wakili, sementara dua korban lainnya tidak hadir. Usia korban berkisar antara 15 hingga 16 tahun, termasuk E (15), Sb (16), A (15), dan S (16)," ujar Fanfan ketika mendampingi korban saat melaporkan ke P2TP2A pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Menurut Fanfan, dampak dari tindakan pelaku terhadap keempat korban sangat tragis. Salah satu korban bahkan hampir melakukan tiga kali percobaan bunuh diri, namun beruntung orangtua korban berhasil mencegahnya setiap kali.
Kejanggalan perilaku guru ngaji terhadap murid-muridnya terungkap ketika salah satu korban mengakui kepada orang tuanya bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya.
Ibu dari korban S (38) mengungkapkan bahwa anaknya yang bernama E (15) telah terlihat murung dalam beberapa kesempatan, dan perilakunya menjadi aneh. Ketika ditanya, dia menjawab, "Saya sudah tidak lagi percaya pada orang lain."
"Saya bertanya padanya apa masalahnya, dan akhirnya dia mengakui dengan permintaan maaf, dia mengatakan bahwa dia merasa tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Dia mengaku telah tercemar oleh gurunya," ungkap S.
Dia melanjutkan dengan menceritakan apa yang telah dialami oleh anaknya. Guru yang mengajarinya sering kali melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mengklaim akan mengirimkan ilmu melalui merajah tubuh E.
Korban kemudian dibawa ke ruang tamu, di mana dia didoakan dengan wajahnya ditutupi kain. Setelah itu, korban menjadi tidak berdaya dan pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Berdasarkan pengakuan korban, E telah mengalami perlakuan yang tidak pantas sebanyak 7 kali oleh gurunya sendiri sejak tahun 2022. Perlakuan serupa juga dilakukan oleh pelaku terhadap korban Sb.
"Anak saya dititipkan di pesantren tersebut sejak kelas 4 SD, meskipun dia pulang ke rumah setiap pagi dan tidak menginap di sana. Namun, ada beberapa anak yang menginap. Pesantren tersebut merupakan satu-satunya di desa kami, hampir semua anak di kampung kami, baik laki-laki maupun perempuan, belajar agama di sana dan kami telah mempercayai guru tersebut," tambah S.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait