SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan pria telanjang atau Ajo Sutarjo (54 tahun) alias Ceceu, di salah satu Perumahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini melibatkan 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan para saksi.
"Hari ini kami melakukan rekonstruksi atau reka adegan di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi ini menghadirkan JPU, para saksi, dan kuasa hukum. Ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi," ujar AKP Ali Jupri, Jumat (17/5/2024).
AKP Ali Jupri menjelaskan, adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-14 dan ke-15, di mana tersangka menunjukkan bagaimana peristiwa tragis tersebut berlangsung hingga korban ditemukan oleh warga setempat.
"Kejadian pembunuhan ada di adegan 14 dan 15, hingga korban ditemukan oleh warga," jelasnya.
Selama rekonstruksi, tidak ada fakta baru yang ditemukan. Semua adegan sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Selama ini kami tidak menemukan adanya fakta baru, semuanya masih sesuai dengan keterangan tersangka pada saat BAP," tambahnya.
Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka tidak menghendaki hubungan sesama jenis. Keinginan tersebut datang dari korban, Sutarjo, yang meminta tersangka untuk melakukan hubungan tersebut.
"Kalau dari adegan yang dilihat, tersangka memang tidak menghendaki hubungan sesama jenis. Yang meminta adalah korban," tegas AKP Ali Jupri.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait