SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu.
Penipuan ini dimulai melalui akun Facebook berinisial I yang menawarkan pekerjaan di peternakan sapi di Malaysia dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban diminta uang untuk biaya tiket dan administrasi.
Korban, R asal Brebes bersama dua rekannya, berangkat ke Malaysia pada 14 Mei. Setibanya di Malaysia, mereka tidak memiliki tujuan dan dokumen yang jelas sehingga ditahan oleh imigrasi setempat. Mereka harus tidur di lantai ruang tunggu, tanpa makanan dan hanya minum air keran selama satu hari satu malam.
"Kami sampai di Malaysia pada tanggal 14 malam, terdampar tanpa tujuan dan dokumen. Kami tidur di lantai dan minum air keran saja," kata R di Sukabumi, Sabtu (18/5/2024).
Setelah satu hari satu malam terdampar di bandara Malaysia, para korban memutuskan untuk kembali ke Indonesia dengan bantuan keluarga yang meminjamkan uang untuk membeli tiket pulang. Mereka kemudian berkumpul di Sukabumi untuk mencari pelaku penipuan tersebut.
"Sebenernya dari awal ngulur waktu sudah terindikasi dia mau nipu, akhirnya ketauan dan memilih pulang. Total berangkat ke bandara itu semuanya 8 orang, di Bandara Jakarta 5 orang (menunggu) yang berangkat ke Malaysia 3 orang," terangnya.
Senada dikatakan F warga Pekalongan, dirinya mengeluarkan uang untuk biaya yang diklaim sebagai administrasi dan tiket. Namun sesampainya di Bandara Jakarta dirinya harus menunggu pemberangkatan hingga akhirnya merasa tertipu juga.
"3 orang itu berangkat jam 8 malam. Kemudian sisanya jam 1 malam. Terus sampai akhirnya di bandara sekitar 3 hari. Sadar gak datang yang di Malaysia pulang lagi ke bandara ketemu lagi dengan kita. Akhirnya ke Sukabumi ke saudaranya pelaku ternyata ini bukan saudaranya," kata F.
Saat ini, ke delapan korban penipuan bekerja di Malaysia tersebut masih berada di wilayah Sukabumi untuk bertemu dengan pelaku.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait