BOGOR, iNewsSukabumi.id - Polres Bogor menangkap satu pengamen yang menusuk Juanda pria pengunjung warung sate di Kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul, satu DPO," pungkasnya.
Sebelumnya, Juanda (43) seorang wisatawan menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.
Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak itu. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.
Korban memberikan uang kepada kedua pengamen. Namun, saat pengamen meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberi.
"Situasi memanas. Korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.
Pengamen tusuk wisatawan hingga terluka. Usai melakukan penganiayaan, kedua pengamen pun melarikan diri.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait