Kronologi Penangkapan 2 Sejoli Pelaku Pembunuhan IRT asal Cianjur yang Dibuang di Gegerbitung   

Ilham Nugraha
Polisi menangkap Ws dan Naa dua sejoli pelaku pembunuhan L (50) seorang IRT asal Cianjur yang mayatnya dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/6/2024). Foto iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id- Polisi menangkap Ws dan Naa dua sejoli pelaku pembunuhan L (50) seorang IRT asal Cianjur yang mayatnya dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/6/2024). 

Ws dan Naa dibekuk di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah 3 hari melakukan aksi pembunuhan terhadap L. 

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dimulai setelah ditemukan indikasi adanya kematian tidak wajar. 

"Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA," kata AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur. 

"WS dan NAA berkenalan dengan korban di Penggadaian Cianjur. Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan meminjam uang. Saat itu, korban meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang," jelasnya.

Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi. 

"Saat itu, kedua tersangka ini sudah memiliki rencana untuk merampas harta milik korban. Sesampainya di Kecamatan Gegerbitung, terjadilah aksi penghilangan nyawa dengan niat memiliki harta yang dimiliki korban," tambahnya.

Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan warga di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi , pada Rabu (26/6/2024) pukul 06.30 WIB. Mayat perempuan yang menggunakan kaos biru muda dan celana jeans biru tua.

Awalnya mayat perempuan itu tidak diketahui identitasnya. Setelah penemuan korban diunggah ke media sosial, akhirnya identitasnya diketahui.

“Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial L (50) warga Kabupaten Cianjur. Sempat pamit ke keluarga untuk keluar rumah pada Selasa (25/6/2024) ditemukan meninggal Rabu (26/6/2024),” kata Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, Kamis (27/6/2024)

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network