KUPANG, iNewsSukabumi.id - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara kini dipimpin Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra S.H, S.I.K, MH, perwira polisi yang bersahaja dan berprestasi ini mengungkap beberapa kasus besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini, terkenal lugas dan tegas dalam menghadapi berbagai kasus seperti di Polda Banten saat menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus mafia tanah dan girik, pemalsuan 690 akta jual beli dan akta hibah palsu, berhasil dengan gemilang di ungkap sehingga di berikan penghargaan oleh Menteri ATR/BPN saat itu, bapak Sofyan Djalil, atas rekor pengungkapan kasus terbesar mafia tanah.
Tidak sampai di situ, karier sebagai abdi negaranya, usai jabatan penting di Polda Banten, dirinya mulai berkarir di Polda Jawa Barat sebagai Kapolres Sukabumi pada tahun 2021.
Lagi-lagi berbagai prestasi kembali ditorehnya, dari mulai pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Papua hingga berhasil mengungkap 17 orang sindikat peredaran narkoba, dengan nilai transaksi milyaran rupiah. Ayah dari dua anak ini, selalu bekerja dan memimpin dengan ketulusan hati.
Kesukaan nya dalam bersedekah tercermin dari berbagai aksi spontan yang dia berikan kepada para penyandang disabilitas di daerah nya , dengan membantu memberikan modal usaha, agar mereka mandiri , dia juga tak segan turun langsung untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan
Ukiran prestasi kriminal saat menjabat Kapolres Sukabumi tidak yang ia tinggalkan, tatkala dirinya dipindahtugaskan sebagai Wakapolresta Cirebon pada tahun 2023.
Sebagai Wakapolres Cirebon beberapa kasus pun ia ungkap hingga akhirnya dipindahkan tugaskan sekaligus kenaikan pangkat menjadi Komisari Besar Polisi dengan jabatan baru Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Barat.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait