KTP Anda Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Jangan Cemas Begini Cara Ceknya

Anindya Rasya Salsabila
Penggunaan pinjol kerap menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data dan identitas pengguna. Tidak jarang, data pribadi KTP disalahgunakan pihak lain. Foto ilustrasi KTP/Dok iNews.id

Berikut beberapa langkah mengecek apakah NIK Anda digunakan oleh orang lain untuk registrasi pinjaman online, seperti dirangkum dari Okezone.com. 

1. Membuat Laporan ke OJK

Langkah pertama jika NIK Anda digunakan oleh pihak lain adalah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat menghubungi melalui situs resmi OJK di:
https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/default.aspx.

2. Mengecek Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network