"Ada penembakan dilakukan oleh seorang disertir, korbannya mengalami luka tembak," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Rabu (15/1/2025).
Kapolda menegaskan upaya penangkapan sudah dilakukan Pada Selasa (14/1/2025) kemarin oleh tim gabungan dari Polisi Militer dan Polri, namun pelaku berhasil kabur lewat gorong-gorong.
"Tim gabungan POM TNI dan Polri mengepung, namun ketika di dalam rumah itu ada selokan gorong-gorong, itu lalu digunakan tersangka untuk lari dan sampai saat ini dilakukan penyisiran," katanya.
Kasus penembakan tersebut bermula, pada hari Minggu, 12 Januari 2024 pukul 21.30 WIB dimana istri pelaku Kiki mengadu ke Sub Detasemen Polisi Militer Persiapan Belitung, untuk melaporkan perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh suami sirinya Sertu Hendri.
Selanjutnya Pukul 22.00 WIB, 2 orang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serka Nyoman dan Serka Rizki melakukan pengintaian di kontrakan Sertu Hendri di Jalan Kamboja.
Pada Hari Senin, tanggal 13 Januari 2025 pukul 00.32 WIB, 7 orang personel Subdenpom Belitung, Dansub Denpom Persiapan Belitung menuju lokasi di Jalan Kamboja Tanjung Pandan Belitung.
Pukul 00.40 WIB, anggota Sub Denpom Persiapan Belitung tiba di lokasi. Kemudian, pukul 00.41 WIB, proses penangkapan dimulai.
Sertu Hendri lantas mematikan lampu kosnya dan keluar dengan menodongkan pistol ke setiap arah petugas, dan Serma Randi mencoba mengambil pistol tersebut, namun gagal dan Sertu Hendri membawa Serma Randi dengan mengancam akan menembak apabila ada yang mendekat.
Pukul 00.55 WIB, disertir Sertu Hendri melarikan diri dengan membawa Serma Randi menggunakan kendaraan Fortuner abu-abu Nopol AD 1092 BN.
Pukul 01.30 WIB, Serma Randi ditemukan oleh Muhammad Imron (Pengajar Pondok Pesantren Dhiyaul Qur'an) di Jalan Air Seruk Bulu Tumbang, dengan luka tembak di tulang rusuk kiri dengan kondisi tangan terikat.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait