PANGKALPINANG, iNewsSukabumi.id - Tentara desertir Sertu Hendri menembak Serma Randi anggota Polisi Militer Subdenpom Persiapan Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan pistol Bareta. Akibat peristiwa tersebut, Serma Randi mengalami luka parah di bagian perut.
Sertu Hendri sendiri, ternyata pernah terlibat perampokan di wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2023. Akibat dari peristiwa tersebut dia divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Militer dan dipecat dari kesatuannya di Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, sejak 2023.
Sertu Hendri juga sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. DPO dikeluarkan Sub Detasemen Polisi Militer Persiapan Belitung.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, insiden penembakan oleh tentara disersi terhadap anggota Polisi Militer tersebut terjadi pada Minggu (13/1/2025) di Kabupaten Belitung.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait