Tergiur Meraba Payudara Mahasiswi Cantik saat Pingsan, Pegawai Honorer PN Sukabumi Dinonaktifkan  

Dharmawan Hadi
ES (46) seorang pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi dinonaktifkan setelah diduga melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara mahasiswi. Foto PN Sukabumi. iNews/Dharmawan Hadi

Lebih lanjut, ia membantah tuduhan bahwa PN Sukabumi mencoba menutup-nutupi kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor guna mengklarifikasi kejadian tersebut.

"Kami telah membentuk Tim Khusus Pemeriksaan Internal yang beranggotakan lima orang, terdiri dari dua hakim, dua pegawai sekretariat, dan satu pegawai kepaniteraan. Hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada pimpinan PN Sukabumi dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung," jelasnya.

Sebagai langkah tambahan, PN Sukabumi juga telah memulai pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam investigasi yang sedang berlangsung. 



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network