Sukabumi, iNewsSukabumi.id – ES (46) seorang pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi dinonaktifkan setelah diduga melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Sukabumi. Insiden terjadi setelah korban jatuh pingsan di depan ruang sidang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.36 WIB. Korban yang pingsan di depan ruang sidang kemudian dibawa ke ruang kesehatan dan laktasi oleh pelaku bersama seorang pegawai PN Sukabumi serta diikuti oleh teman korban.
Di ruangan tersebut, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan peristiwa ini kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.
Juru bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial ES (46) telah bekerja sebagai pegawai honorer selama 20 tahun. Menurutnya, pihak PN Sukabumi telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini.
"Menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan tindakan asusila ini, Pengadilan Negeri Sukabumi menegaskan bahwa kami tidak menoleransi segala bentuk pelecehan yang terjadi di lingkungan pengadilan," ujar Christoffel pada Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, ia membantah tuduhan bahwa PN Sukabumi mencoba menutup-nutupi kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor dan terlapor guna mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Kami telah membentuk Tim Khusus Pemeriksaan Internal yang beranggotakan lima orang, terdiri dari dua hakim, dua pegawai sekretariat, dan satu pegawai kepaniteraan. Hasil pemeriksaan ini akan disampaikan kepada pimpinan PN Sukabumi dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Bandung," jelasnya.
Sebagai langkah tambahan, PN Sukabumi juga telah memulai pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam investigasi yang sedang berlangsung.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait