Sebagai respons, MES Surakarta mengimbau masyarakat Muslim agar lebih selektif dan waspada dalam memilih produk makanan dan minuman. Ibrahim menekankan pentingnya mengutamakan produk yang telah memiliki sertifikasi halal MUI atau setidaknya keterangan yang jujur dan terbuka dari penjual.
Tak hanya bagi konsumen, imbauan juga ditujukan kepada para pelaku usaha. MES mendorong seluruh pemilik usaha kuliner untuk segera mengikuti proses sertifikasi halal, baik melalui jalur self declare maupun reguler yang difasilitasi oleh pemerintah. Langkah ini penting tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.
Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah bersikap jujur dan terbuka dalam menyatakan status nonhalal dari produknya.
“Transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label nonhalal secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan, maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait