Dedi Mulyadi Terapkan Aturan Baru Jam Malam Pelajar, Aktivitas Dibatasi Mulai Pukul 21.00-04.00 WIB

Miftahudin
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Foto iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

BANDUNG, iNewsSukabumi.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar di seluruh wilayah Jawa Barat. Aturan ini mulai berlaku sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Kebijakan ini, kata Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan produktif. Tidak hanya bersifat imbauan, jam malam ini bersifat wajib bagi seluruh peserta didik. Pembatasan aktivitas di luar rumah tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan Generasi Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik hati), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil bersosialisasi).

Dalam surat edarannya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan perlindungan optimal terhadap peserta didik dari berbagai pengaruh negatif.

“Kebijakan ini penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif serta mendukung tumbuh kembang mereka secara sehat, aman, dan berkarakter,” tulis Gubernur dalam surat yang ditandatangani secara elektronik, dikutip dari iNews Cirebon, Selasa (27/5/2025).

Dedi juga menginstruksikan seluruh Bupati, Wali Kota, camat, lurah, dan kepala desa di Jawa Barat untuk menerapkan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan ini secara menyeluruh. Selain itu, kepala sekolah, pimpinan lembaga pendidikan, dan tokoh agama diminta turut aktif dalam proses pengawasan terhadap para pelajar.

Meski bersifat ketat, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian dalam situasi tertentu. Pelajar diperbolehkan berada di luar rumah pada jam yang ditentukan apabila sedang mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, acara keagamaan atau sosial dengan pendampingan orang tua, serta dalam situasi darurat.

Pengecualian juga berlaku bagi pelajar yang sedang dalam perjalanan pulang dari luar kota bersama orang tua atau wali. Namun, sekolah dan pemerintah desa tetap diminta mencatat dan memantau aktivitas tersebut guna mencegah penyalahgunaan.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan pembinaan jika ditemukan pelajar yang berkeliaran tanpa tujuan jelas pada malam hari. Pendekatan berbasis komunitas dan partisipasi keluarga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menanamkan disiplin dan kesadaran kolektif.

Dedi Mulyadi optimis bahwa pembatasan aktivitas malam ini akan menjadi tonggak penting dalam membentuk generasi unggul di Jawa Barat. Konsep Generasi Panca Waluya merepresentasikan visi terhadap anak-anak yang tidak hanya sehat secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki integritas, kecerdasan, serta kemampuan sosial yang kuat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran terhadap waktu sebagai bagian dari pembangunan karakter peserta didik di masa depan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network