Jam Malam di Sukabumi Diberlakukan, Pelajar Cantik Ini Masih Nongkrong di Kafe Langsung Dipulangkan

Dharmawan Hadi
Jam Malam di Sukabumi diberlakukan dimana sejumlah pelajar cantik yang masih nongkrong di kafe langsung dipulangkan

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Sejumlah pelajar yang kedapatan masih nongkrong di beberapa coffee shop pada Minggu (1/6/2025) malam langsung dipulangkan oleh petugas gabungan. Razia tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Sukabumi, serta sejumlah instansi terkait, sebagai bentuk penerapan jam malam bagi peserta didik.

Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik tempat nongkrong anak muda di wilayah Kota Sukabumi. Pelajar yang ditemukan masih berada di luar rumah melebihi pukul 21.00 WIB—batas waktu yang ditetapkan dalam aturan jam malam hingga pukul 04.00 WIB—langsung diberi pembinaan dan diminta pulang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menyebut kegiatan inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

"Tadi saya lihat di beberapa tempat anak-anak kita, satu dua orang kita berikan sosialisasi dan advokasi (adanya jam malam ini), ke depan barangkali kita akan menggunakan sanksi agar anak-anak kita tidak terus menerus melakukan kegiatan sampai larut malam," ujar Deden.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network