Ia menambahkan bahwa penerapan aturan ini bertujuan membentuk kebiasaan baik bagi pelajar, termasuk menjaga kesehatan, meningkatkan efektivitas belajar di pagi hari, serta menekan potensi kenakalan remaja seperti geng motor atau tawuran.
"Kalau ditemukan anak yang terus-menerus melakukan pelanggaran ya kita akan berkoordinasi dengan sekolah, orang tuanya kita panggil. Kalau sudah menyimpang kita akan persiapkan pendidikan disiplin bagi anak-anak kita," lanjut Deden.
Ia juga mengajak para orang tua untuk ikut serta dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di malam hari. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam keberhasilan aturan ini.
"Jadi sementara kali ini kita trial advokasi dulu dengan pihak Pemkot dalam hal ini Satpol PP. Ke depannya kita akan menggandeng dari semua lini mungkin Kepolisian juga dari Kodim. Kalau untuk sekolah juga dibentuk satgas," jelasnya saat mengikuti razia.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah V, Lima Faudiamar, menyebut masih ada pelajar yang ditemukan berada di luar rumah pada malam hari, namun sebagian dari mereka tergolong dalam kategori pengecualian.
"Saya lihat memang ada beberapa anak-anak yang memang masih keluar. Tapi ketika saya tanyakan, dia itu berjualan berdagang karena dia sebagai tulang punggung, itu ada di daerah dekat Degung. Itu pengecualian itu apresiasi, saya kirim juga videonya karena dia masih sekolah tapi dia berjualan," ujar Lima.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait