JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Polisi mengamankan sembilan pria dalam penggerebekan pesta gay di sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi.
Satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka, sementara delapan lainnya diamankan untuk dimintai keterangan. DRH berdalih bahwa ia hanya ingin merayakan ulang tahun, bukan mengadakan pesta seks sesama jenis.
"Pelaku sebagai fasilitator, pada awalnya dengan alasan mengundang ulang tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Menurut Sudarto, DRH menyewa satu kamar hotel menggunakan aplikasi dengan harga Rp1.179.750 per malam. Ia mengundang delapan pria lainnya yang tergabung dalam komunitas penyuka sesama jenis tanpa memungut biaya apapun. Seluruh kebutuhan, termasuk penginapan, makanan, dan minuman, ditanggung oleh DRH.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait