Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Setiabudi, Pelaku Berdalih Rayakan Ulang Tahun

Ari Sandita Murti
Polisi gerebek pesta gay di hotel Setiabudi, amankan 9 pria. Satu orang ditetapkan tersangka, delapan lainnya diserahkan ke keluarga. Foto iNews/Ari S

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Polisi mengamankan sembilan pria dalam penggerebekan pesta gay di sebuah hotel berbintang empat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi.

Satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka, sementara delapan lainnya diamankan untuk dimintai keterangan. DRH berdalih bahwa ia hanya ingin merayakan ulang tahun, bukan mengadakan pesta seks sesama jenis.

"Pelaku sebagai fasilitator, pada awalnya dengan alasan mengundang ulang tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Menurut Sudarto, DRH menyewa satu kamar hotel menggunakan aplikasi dengan harga Rp1.179.750 per malam. Ia mengundang delapan pria lainnya yang tergabung dalam komunitas penyuka sesama jenis tanpa memungut biaya apapun. Seluruh kebutuhan, termasuk penginapan, makanan, dan minuman, ditanggung oleh DRH.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network