JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Masyarakat diminta lebih waspada saat membeli beras di pasaran. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan: sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu dan takaran yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, potensi kerugian konsumen bisa menembus Rp99 triliun!
Temuan ini berasal dari hasil uji di lapangan terhadap merek beras premium dan medium yang banyak beredar di pasar tradisional maupun modern. Dari pengecekan di 10 provinsi dan kota besar, ditemukan berbagai kejanggalan mulai dari mutu, berat bersih, hingga harga yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Kami mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan dari 136 merek beras premium, 85,56 persen tidak sesuai mutu, 59,78 persen melanggar HET, dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan. Sementara untuk 76 merek beras medium, 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melanggar HET, dan 10 persen tidak sesuai berat.
“Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya, tetapi 4 kilo. Kemudian, HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua,” tegas Amran.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait