JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP, yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Bekasi. Pembunuhan ini diduga dilakukan untuk memuluskan rencana pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku.
“Adapun, motif daripada pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang disiapkan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Wira menjelaskan, rencana kejahatan ini berawal dari dua pelaku utama berinisial C alias K dan DH. Pelaku C memiliki informasi penting terkait rekening dormant di sejumlah bank dan ingin memindahkan dana tersebut secara ilegal.
“Alias C alias K sudah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut memerlukan persetujuan otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau pembantu yang bisa diajak kerja sama dalam rangka memindahkan uang tersebut dari dormant ke rekening yang disiapkan,” jelas Wira.
Namun, bukannya bekerja sama, pelaku justru memilih menculik dan menghabisi nyawa MIP agar rencana mereka tetap berjalan.
Sebelumnya, polisi dan TNI telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Para pelaku terbagi dalam empat klaster, yaitu:
Aktor intelektual: C, DH, YJ, dan AA.
Pembuntut korban: E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur.
Eksekutor penculikan: AT, RS, RAH, dan EW.
Pelaku penganiayaan serta pembuangan jasad korban (identitas belum diungkap).
Jasad MIP ditemukan pada Kamis (21/8/2025) di lapangan kawasan Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisi korban sangat mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban.
Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
