2 Desa di Sukamakmur Kabupaten Bogor Jadi Jaminan Utang Bank dan Terancam Dilelang 

INews TV
Dua desa di Bogor, Sukaharja dan Sukamulya, terancam dilelang karena sengketa tanah BLBI. Ribuan warga cemas, Pemdes lapor ke Mabes Polri dan Komnas HAM. Foto Mendes PDTT Yandri Susanto/iNews.id

Kepala Desa Sukawangi, Budianto, yang wilayahnya ikut terdampak, mengaku mengetahui kabar tersebut. Ia meluruskan bahwa desa yang dijadikan agunan adalah Desa Sukaharja.

“Satu desa yang akan diagunkan dan akan dilelang oleh pihak bank swasta itu induknya Desa Sukawangi, yang mana Desa Sukaharja,” jelas Budianto melalui sambungan virtual dalam tayangan iNews TV, Senin (22/9/2025).

Menurut Budianto, di Desa Sukaharja dan Sukamulya terdapat sekitar 8.000 kepala keluarga. Kabar bahwa desa mereka bisa dilelang membuat masyarakat sangat cemas dan prihatin.

“Respons warga sangat prihatin karena tempat tinggal yang sudah puluhan tahun ditempati tiba-tiba diklaim akan dilelang,” tuturnya.

Budianto menjelaskan, Desa Sukawangi yang dulunya merupakan induk Desa Sukaharja memiliki legalitas tanah lengkap, mulai dari letter C, girik, akta jual beli, hingga sertifikat kepemilikan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network