Namun, status lahan kini semakin rumit karena adanya klaim dari Kementerian Kehutanan, yang menyatakan sebagian wilayah desa masuk kawasan hutan Hambalang Timur dan Barat.
Meski lahan yang disengketakan saat ini disebut sudah tidak lagi dihuni, dulunya kawasan tersebut merupakan perkampungan dan perkebunan warga.
Upaya Penyelesaian Sengketa
Pemerintah Desa Sukawangi telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk mencari solusi. Selain itu, langkah hukum juga ditempuh dengan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM.
“Permasalahan ini harus diselesaikan. Kalau tidak, maka akan merugikan belasan ribu jiwa yang mendiami wilayah kami,” tegas Budianto.
Kasus ini masih dalam proses penanganan dan menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang besar terhadap ribuan warga di dua desa tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait