SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota di Bulan Suci Ramadhan berpatroli untuk mengantisipasi adanya pengendara yang melakukan balapan liar, pada Sabtu (9/4/2022). Patroli berlangsung di sejumlah titik yang diduga menjadi pusat balap liar yakni di kawasan Jalan RE. Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA. Kosasih, Jalan Otista, Jalan Lingkar Selatan dan Strongpoin Ujung Jalur Ciandam.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, petugas di lapangan memberikan penindakan terhadap 15 kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan aktivitas balap liar dengan sanksi penilangan.
“Ya, sampai saat kita juga masih berupaya, salah satunya dengan melaksanakan patroli di jam-jam rawan. Seperti pada saat sebelum berbuka puasa, pada saat malam hari ataupun menjelang sahur,” kata Tejo kepada wartawan.
Tejo menyebutkan, polisi telah mengambil tindakan kepada oknum dari warga yang menyalahgunakan fasilitas negara, seperti melaksanakan balapan liar.
“Anggota di lapangan juga melaksanakan kegiatan Gatur lalu lintas untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas),” katanya.
Dia menghimbau seluruh masyarakat yang ada di Kota Sukabumi khususnya, agar tetap taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) karena sekarang masih masa pandemi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait