Tak Puas dengan Istri, Pegawai Honorer di Sukabumi Tega Jadikan Anak Budak Nafsu Selama 3 Bulan

Dharmawan Hadi
TS alias A (45), seorang penjaga sekolah,  telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya selama 3 bulan. Foto: Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang anak harus menanggung trauma mendalam akibat perbuatan keji ayahnya sendiri. TS alias A (45), seorang penjaga sekolah,  telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya selama 3 bulan. Motif di balik tindakan bejatnya adalah ketidakpuasan terhadap kebutuhan biologisnya.

Korban gadis kecil berusia 8 tahun, SRN, yang tak sanggup lagi menanggung perbuatan keji ayahnya, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. 

Bersama ibunya, SRN kemudian membuat laporan polisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota pada Kamis (2/1/2025).

Kapolres Sukabumi Kota  AKBP Rita Suwadi  mengungkapkan bahwa tersangka pegawai honorer ini awalnya merayu korban dengan iming-iming uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati kepada istrinya.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network