Gercep Pisan, Pastikan Penyandang Disabilitas Punya Dokumen Kependudukan 

Eka L Prasetya
Gerakan Cepat Perekaman, Pencetak KTP Elektronik Aki Nini dan Penyandang Disabilitas) di SLB C Budi Nurani. Foto: Diskominfo Pemkot Sukabumi

 

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan. Disdukcapil mengadakan Gercep Pisan (Gerakan Cepat Perekaman, Pencetak KTP Elektronik Aki Nini dan Penyandang Disabilitas) di SLB C Budi Nurani, pada Selasa (12/4/2022)

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Dinas Sosial, Disdukcapil dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, dalam menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, untuk memastikan warga mendapatkan hak mereka, salah satunya tercatat dan memiliki dokumen kependudukan.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi mengatakan, kegiatan yang digelar selama sehari tersebut, sebelumnya diawali dengan pendataan terlebih dahulu berkoordinasi dengan SLB Budi Nurani. Adapun dokumen yang diterbitkan pada kegiatan Gercep Pisan di antaranya 50 Kartu Identitas Anak, termasuk KTP Elektronik.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network