Kasus Robot Trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora, terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro hari ini. Foto: SINDOnews.com

JAKARTA, iNews.id — Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro  pada Rabu (20/4/2022) .

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi."Betul dijadwalkan Rabu," kata Gatot kepada awak media.

Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. 

 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network