Wali Kota Larang Takbir Keliling

Eka L Prasetya
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Foto: Pemkot Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id — Walaupun Pemerintah telah memperbolehkan mudik pada Idul Fitri kali ini, namun tetap memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Sebagai contoh, syarat telah mendapatkan vaksinasi booster bagi calon pemudik, agar tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen saat menggunakan moda transportasi umum.

Penerapan protokol kesehatan selama Lebaran juga menjadi salah satu hal yang terus disampaikan oleh Wali Kota Achmad Fahmi, dalam berbagai momen safari Ramadhan yang dilaksanakan di tujuh kecamatan.

Seperti pada pelaksanaan Safari Ramadhan di Masjid Jami Al – Ikhlas Kelurahan Babakan pada 27 April lalu, Wali Kota kembali menegaskan pada jamaah yang hadir agar melaksanakan Sholat  Idul Fitri di lokasi sekitar tempat tinggal, tidak perlu ke lokasi lain atau lintas wilayah. Hal ini dilakukan, agar mobilitas masyarakat selama momen Idul Fitri tetap terkendali.

Selain itu, ditegaskan pula, bahwa pada malam takbir, dilarang melakukan takbir keliling. Pelaksanaan takbir, menurut Wali Kota, lebih baik dilakukan di Masjid maupun Mushola di lingkungan sekitar warga, untuk semakin memakmurkan masjid setempat.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network