KPK dan Puspomal Kerja Sama Tambah Rutan Koruptor

Arie Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto. Ist.

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata. 

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi. 

"Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi," ujar Nawawi. Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang.  

Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki. Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Saat ini, Rutan Gedung Merah Putih KPK telah terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan.  Sedangkan ruang tahanan wanita, telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full.  Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network