get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Berhasil Melakukan Pendekatan Soft Approach, KKB Akhirnya Bebaskan Pilot Philip 

Bahas Konflik Papua, Komnas HAM dan PBB Gelar Pertemuan di Jenewa 

Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:03 WIB
header img
Komnas HAM dan PBB Bahas Upaya Dialog Damai Papua di Jenewa Swiss (dok. Komnas HAM)

JENEWA, iNews.id — Pertemuan antara Delegasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, digelar di Jenewa, Swiss. Salah satu bahasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah upaya dialog damai untuk mengatasi konflik Papua.  

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik percaya dialog damai bakal tercapai jika semakin banyak elemen yang mendukung.  

"Komnas HAM percaya dialog damai Papua dapat terwujud, dan berharap semakin banyak pihak yang memberikan dukungan terhadap inisiatif yang ada," ujar Taufan dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).  

Menurut Taufan, bila nantinya dialog damai Papua bisa terlaksana, maka Bumi Cenderawasih akan damai dan sejahtera. 

"Inisiatif dialog damai Papua sebagai upaya pendekatan penyelesaian berbagai masalah hak asasi manusia di Papua," katanya. Tak hanya masalah di Papua, Komnas HAM juga menyampaikan ke PBB berbagai perkembangan mendasar terkait pemajuan dan penegakkan HAM di Indonesia. 

"Termasuk di dalamnya perubahan terkait kemajuan kebijakan hak asasi manusia dan hambatan yang masih terjadi," ujar Taufan. 

Sementara Michelle menyampaikan apresiasi atas langkah yang diupayakan Komnas HAM. Michelle menyampaikan berbagai pengalaman negara lain dapat dijadikan contoh guna mewujudkan dialog damai serta berkomitmen mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan Komnas HAM.  

"Penyelesaian damai Papua merupakan cara terbaik dalam konteks hak asasi manusia," kata Michelle. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut