SUKABUMI, iNews.id — Praktik lintah darat atau rentenir berkedok koperasi serta pinjaman online (pinjol) ternyata masihb marak di Kabupaten Sukabumi. Agar warga masyarakat tidak terjerat rentenir Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi mengalokasikan dana pinjaman Sahabat Mikro lebih dari Rp10 miliar. Selain program pinjaman, upaya lainnya yang saat ini tengah berjalan adalah membentuk BPR berbasis syariah.
"Masyarakat jangan mau terjebak oleh Bank Emok (sebutan bagi rentenir) atau pinjol. Sebab bunganya akan mencekik. Manfaatkan program peminjaman modal yang digulirkan pemerintah daerah melalui BPR," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan.
Sementara itu, Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi Wibowo Hadikusuma menjelaskan, upaya pembentukan BPR Syariah ini semata-mata ditujukan untuk mempermudah serta melindungi transaksi keuangan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang mayoritas muslim.
Wibowo mengatakan, usulan pembentukan BPR Syariah sudah berada di tingkat lembaga legislatif atau DPRD. "Ini juga bentuk upaya pemerintah daerah dalam memberantas praktik rentenir," kata Wibowo.
Editor : Eka L. Prasetya