JAKARTA, iNews.id — Faktanya perceraian ternyata banyak terjadi di delapan daerah di Indonesia ini dengan penyebab beragam. Penyebab dominan adalah faktor ekonomi. Di delapan daerah di Indonesia ini jumlah kasus perceraian mencapai ribuan pasangan suami istri (pasutri). Pelaku perceraian kebanyakan pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita dan pria muda menyandang status janda dan duda.
Berikut daftar daerah dengan janda terbanyak di Indonesia seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/6/2022).
1. Garut, Jawa Barat
Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 5 persen pada 2021. Terdapat sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima dan diproses Pengadilan Agama Garut. Beberapa penyebab perceraian di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
2. Majalengka, Jawa Barat
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat terdapat lebih dari 3.000 pasangan suami istri di Kabupaten Majalengka yang resmi bercerai pada 2021. Faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah usia 30 tahun.
3. Brebes, Jawa Tengah
Tercatat ribuan kasus perceraian di Brebes pada 2021. Data Pengadilan Agama Brebes, terdapat 4.358 wanita dan pria berstatus janda atau duda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.
4. Malang, Jawa Timur
Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
Editor : Eka L. Prasetya