get app
inews
Aa Read Next : Toko Online Jual Minyak Goreng Minyakita akan Ditutup Paksa Kementerian Perdagangan

DPR Ingatkan Potensi Gaduh dan Penyimpangan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Rabu, 29 Juni 2022 | 05:00 WIB
header img
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta kepada pemerintah mempertimbangkan kembali wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK untuk membeli minyak goreng curah. Foto/Dok. SINDOnews.

Aturan ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat. Hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi. 

Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Dia mengungkapkan, saat ini pasokan minyak sawit melimpah, bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi. Tanpa tata kelola rantai pasok yang baik dan mekanisme distribusi yang benar, persoalan minyak goreng tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental. 

"Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar," katanya. 

Deddy berharap agar pemerintah berpikir secara sistemik dan menata ekosistem sawit dan minyak goreng secara fundamental, tidak selalu berpikir ad hoc dan parsial. Saat ini kerugian dialami semua pihak, terutama pelaku perkebunan skala sedang dan petani sawit rakyat. 

Petani kecil sedang menderita karena harga buah sawit anjlok hingga Rp400/kg dari harga keekonomian yang wajar sebesar Rp2.156/kg akibat tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas. Seharusnya dengan harga minyak sawit yang sudah menyentuh Rp5.138/kg, harga minyak goreng curah berada jauh dibawah HET, yaitu di kisaran Rp12.156/kg atau sekitar Rp11.200/liter. "Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag," kata Deddy.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut